KERUSAKAN
LINGKUNGAN AKIBAT PENGENDALIAN HAMA
(Nyanyian
katak dan celoteh burung makin jarang terdengar di kebun dan pekarangan)
Kerusakan
lingkungan ada yang kasat mata ada pula yang tidak. Kerusakan lingkungan akibat
pembangunan yang terjadi di kota-kota atau kawasan industri umumnya kasat mata.
Seperti misalnya, rusak dan kotornya lingkungan lahan, tanah, air maupun udara yang
terjadi di sana sebagai akibat hiruk pikuknya pembangunan dapat dilihat dengan
jelas. Sehingga gangguannya terhadap kenyamanan hidup juga langsung terasa oleh
siapa saja. Namun yang terjadi di pedesaan, tempat dilakukannya usaha pertanian,
tidak demikian. Banyak yang tidak merasa dan tidak tahu bahwa di sanapun telah
terjadi kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan, karena tidak kasat mata. Di
tempat yang tampaknya aman tenteram ini ternyata juga telah lama terjadi
kerusakan lingkungan, namun tidak seperti di kota dan kawasan industry, hanya
terbaca oleh yang benar-benar memperhatikan.
Coba
lihat. Kalau puluhan tahun yang lalu, pada malam hari di sawah dan di pedesaan kita
masih dapat menikmati lautan kunang-kunang berkelap kelip, dan nyanyian katak
yang bersahutan. Siang harinya kita dapat melihat burung-burung putih, kuntul
dan blekok bertebaran, dan mendengar ramainya kicauan burung di pepohonan.
Sayang sekali, anak-anak kita sekarang sudah
tidak mungkin lagi untuk menikmati pemandangan indah semacam itu, karena
keadaan telah berubah. Banyak anak kita yang selama hidupnya belum pernah
melihat kunang-kunang. Tidak mengenal apa itu kunang-kunang kecuali sekedar
namanya di buku pelajaran, atau di dalam nyanyian. Berbagai jenis burungpun
hanya mereka kenal dalam bentuk gambar. Kunang dan burung sudah menghilang entah
ke mana. Kicauan burung sudah makin jarang terdengar di kebun dan pekarangan.
Petakan sawah dan selokan-selokan, yang
dulu kaya ikan kecil siap untuk dipancing, sudah mati tanpa penghuni dan
nyanyian katak juga sudah tidak terdengar lagi.
Banyak
yang tidak menyadari akan hal ini. Dan, bagi yang tidak peduli, perubahan itu
tidak punya arti apa-apa. Akan tetapi bagi para pemerhati lingkungan, semua ini
adalah pertanda jaman yang sangat mencemaskan. Hilangnya burung, ikan, katak
dan kunang-kunang dari alam terasa mengurangi keindahan dan kenyamanan hidup. Tetapi
bukan hanya itu. Karena keberadaan aneka makhluk itu adalah indikator atau
pertanda bagi tingkat kesehatan dan kebersihan lingkungan dari bahan-bahan yang
berbahaya, kehilangan mereka berarti bahwa lingkungan kita sudah tidak lagi
sehat, sudah tercemar bahan berbahaya dan kurang layak untuk dihuni. Itu menunjukkan
bahwa alam sudah banyak tercemar racun, sehingga harus kita waspadai, seperti
diungkap oleh seorang penulis terkenal RACHEL CARSON tahun 1962 dalam bukunya
berjudul “Silent Spring,” atau “Musim Semi yang Sepi”
RACHEL
CARSON yang wartawan telah menjadi terkenal di seluruh dunia karena pendapatnya
dalam tulisan itu. Menurutnya kerusakan lingkungan seperti digambarkan di atas,
sangat erat hubungannya dengan cara-cara pengendalian hama yang telah dilakukan
puluhan tahun sebelumnya. Di Amerika Serikat, racun insektisida yang
bertahun-tahun disemprotkan ke tanaman di lahan-lahan pertanian dan di
pedesaan-pedesaan untuk memberantas berbagai jenis hama tanaman dan vektor penyakit, ternyata telah mencemari tanah, perairan dan bahkan
produk pertanian. Daya racunnya awet karena bahan aktif insektisida yang
digunakan bersifat persisten, pencemar itu tetap beracun selama berpuluh-tahun.
Di alam racun
itu terbawa air menyebar ke mana-mana, sehingga melalui rantai makanan di dalam
ekosistem menjadi setan penyebar maut bagi berbagai jenis makluk. Yang terbunuh
bukan hanya binatang di kebun tempat insektisida diaplikasikan melainkan juga
jauh di luarnya, semisal ikan-ikan di perairan dan burung-burung termasuk burung
elang di dalam hutan. Yang tercemar bukan hanya air dan tumbuhan tetapi juga
susu sapi, bahkan sampai ke susu ibu.
Yang dibahas “Silent Spring” adalah keadaan di Amerika, akan tetapi hukum
alam bersifat universal. Yang terjadi di Amerika terjadi juga di Indonesia. Di
tahun 1960-an, masa dilaksanakannya Revolusi Hijau, pemerintah Indonesia mencanangkan
Intensifikasi Massal Produksi Padi dengan cara memasyarakatkan Panca Usaha
Tani. Pada dasarnya Panca Usaha Tani adalah usaha memasyarakatkan penggunaan
teknologi baru untuk meningkatkan produktivitas. Petani, setelah perbaikan
sistem irigasi di lahan, dianjurkan untuk memperbaiki cara bercocok tanam, menanam
padi varitas unggul IRRI, yang sangat responsip terhadap pemupukan, yang lalau diikuti
dengan pemupukan dosis tinggi. , untuk mengamankan tanamannya dari serangan
hama – yang berarti untuk menjamin produktivitas yang tinggi - juga dianjurkan
menggunakan insektisida sebagai bahan pemberantantas hama. Petani dianjurkan menyemprot tanaman padinya dengan
insektisida secara terjadwal tanpa memperhatikan ada tidaknya hama. Dan, untuk
memperlancar program tersebut pemerintah mensubsidi sampai 90% harga
insektisida agar petani mampu membeli.
Usaha
keras pemerintah hasilnya samasekali tidak mengecewakan. Indonesia berhasil
mencapai swa sembada pangan pada tahun 1980-an. Petanipun mampu menyerap
berbagai teknologi maju terutama penggunaan varitas unggul dan pupuk kimiawi. Teknologi
penggunaan insektisida juga diserap oleh petani.
Hasilnya,
sejak itu, ketergantungan petani dalam memproduksi pangan pada insektisida
demikian besar. Bahan beracun tersebut telah dijadikan bahan jaminan bagi
keberhasilan produksi pertanian. Demikiann
tinggi ketergantungan tersebut, sehingga bagi petani, bahkan bagi kebanyakan
kita sekarang, pengendalian hama sudah identik dengan insektisida. Artinya, saat melihat hama seperti ulat,
belalang atau wereng di sawah atau melihat semut, kecoa atau rayap di rumah
yang terpikir pertama kali adalah bagaimana menyemprotnya dengan insektisida.
Padahal itu bukan satu-satunya cara, dan bukan cara yang ramah lingkungan.
Akibatnya, seperti diuraikan sebelumnya, lingkungan dan produk pertanian kita
menjadi tercemar, dan berbagai jenis binatang bukan sasaran ikut terbunuh.
Selain itu, masalah pengendalian juga menjadi semakin rumit karena timbulnya
fenomena resistensi, resurgensi dan hama sekunder. Jadi, sudah seharusnya kita
sekarang berusaha untuk mencari alternatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar